Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, mau dipecat dari kesatuan.

yang detail, segala proses hukum hendak tetap berlanjut. sanksi dan jelas ingin diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tak hormat dari kesatuan, kata kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah kepada antara dalam pekanbaru, selasa.

hermansyah menyatakan, ada sederat persyaratan juga persoalan yang mendorong seorang anggota polri itu harus dipecat secara tidak hormat.

salah satunya merupakan mengerjakan pelanggaran hukum berat. tergolong dan diselenggarakan dengan pelaku oknum polair pelalawan itu, ujarnya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, di jumat (26/4). pada aksinya, tersangka serta sempat menyandera benar petugas polisi, briptu dedi dan berjaga dalam kantor bri itu.

namun aksi pelaku bisa digagalkan setelah aiptu maryono, betul anggota polisi lainnya yang kebetulan tinggal tak jauh daripada kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan pada rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang dalam beberapa titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari mobil berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya sesudah mobil dan dikendarai pelaku beranjak daripada jalur.

saat ini pelaku masih selama pemeliharaan selama properti sakit bhayangkara polda riau di pekanbaru. sesudah sembuh, dengan demikian proses hukum akan tetap berlanjut, kata akbp hermansyah.